Chat

KOLEKSI BUKU PENERBIT PENA PERSADA

Penulis: Dr. Ali Imron, SH., SS., MH.

Cover Image

KONSEP TEORITIS KEPASTIAN HUKUM, KEBIJAKAN HUKUM DALAM SISTEM PEMBUKTIAN


Judul Buku: KONSEP TEORITIS KEPASTIAN HUKUM, KEBIJAKAN HUKUM DALAM SISTEM PEMBUKTIAN
Penulis Buku: Penulis: Dr. Ali Imron, SH., SS., MH.
ISBN : 978-623-167-832-4
Link : https://www.instagram.com/p/C-HfY-RSDs1/

Undang-undang tindak pidana korupsi Nomor 20 tahun 2021 pada Pasal 37 diatur adanya hak terdakwa untuk melakukan pembuktian bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi. Hak tersebut dilakukan dengan kewajiban membuktikan bahwa kekayaan yang diperoleh terdakwa, istri dan anak-anaknya bukan hasil korupsi. Namun demikian seperti halnya KUHAP, beban pembuktian diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum. Rumusan Undang-undang tindak pidana korupsi tersebut menimbulkan ketidakpastian tentang makna hak pembuktian pada terdakwa dengan pembuktian pada Jaksa Penuntut Umum.


Chat